BNP2TKI Adakan Bimtek Pelayanan Publik untuk Wujudkan ASN yang Responsif
Bogor, BNP2TKI (22/08) - - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui Biro Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat Utama mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Publik, diikuti oleh pegawai BNP2TKI dari Pusat dan Daerah bertempat di Salak Pajajaran Hotel, Rabu, (21/08/2019).
Deputi Penempatan, Teguh Hendro Cahyono, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan, tujuan diselenggarakan kegiatan ini agar Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya dalam melakukan pelayanan dapat mengedepankan pelayanan publik yang responsif dan berdaya saing global.
Deputi Penempatan juga menjelaskan bahwa sudah kewajiban Negara (Pemerintah) untuk melayani setiap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya, sebagai mitra kerja dan Warga Negara serta penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka Pelayanan Publik.
“BNP2TKI sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang mempunyai tugas Pelayanan Penempatan dan Perlindungan PMI telah berkoordinasi dengan mitra kerja terkait dalam Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan,” tegas Teguh.
Teguh juga melanjutkan bahwa, terdapat Pelayanan Publik di BNP2TKI yang masih ada hingga saat ini.
“Bentuk pelayanan public tersebut yaitu Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN), Crisis Center,Jobs Info, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), terdapat 30 LTSA telah terbentuk sejak April 2019/Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan Sistem Whistleblower,” ungkap Teguh.
Menurutnya lagi, bekerja merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dijamin penegakannya sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
“Jadi, selain itu, PMI harus dilindungi dari perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar HAM, “tutup Teguh.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Justi Amaria, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana, Maesera Idul Adha, Kepala Subbagian Tatalaksana, Esthu Marwanto Putra, Kepala Subbagian Kelembagaan, Dukita Roy Tantra (Peserta), serta Kepala Subbagian Analisis Jabatan dan Beban Kerja, Togu Parulian Simorangkir (Peserta) *** (Humas/Agrit/Idel).