

WASPADAI IKLAN KERJA KE KOREA SELATAN DENGAN VISA E-8
(Rabu/06-01-2021;Ciracas) Semakin maraknya iklan – iklan penempatan PMI melalui jalur Seasonal Worker Program (SWP) untuk bekerja ke Republik Korea (Korea Selatan) yang ditawarkan beberapa pihak dan adanya pembentukan kerjasama beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia dengan Pemerintah Daerah di Korea Selatan dalam rangka penempatan PMI dengan menggunakan jenis visa E-8, BP2MI menindaklanjuti hal tersebut melalui surat Plt. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika No: B.236/PEN/XII/2020 tanggal 30 Desember 2020 perihal penyikapan terhadap program pekerja musiman (Seasonal Worker Program) dan penggunaan visa E-8 untuk bekerja ke Korea Selatan.